
Kredit Investasi
Kredit Investasi terbagi menjadi beberapa jenis pinjaman sesuai dengan kriteria penggunaan dan sumber pengembalian.
a. Kredit Investasi
Kredit Investasi disingkat KI adalah pinjaman jangka panjang untuk membiayai barang modal dengan pengembalian secara angsuran dan dapat diberikan grace period.
Ketentuan Umum :
• Sifat : Penarikan sekaligus
• Media penarikan : Tanda terima/kwitansi
• Jangka waktu : 12 s/d 48 bulan
• Suku bunga : Flat in arrear
• Angsuran : Dibayar bulanan sebesar pokok + bunga
• Bunga : Dibayarkan selama masa grace period
• Ketentuan Lain : Barang yang dibiayai masuk sebagai jaminan
b. Pinjaman Investasi
Pinjaman Investasi ( PI ) adalah pinjaman jangka panjang untuk membiayai barang modal dengan pengembalian secara angsuran tanpa diberikan grace period.
Ketentuan Umum :
• Sifat : Penarikan sekaligus
• Media penarikan : Tanda terima/kwitansi
• Jangka waktu : 12 s/d 48 bulan
• Suku bunga : Proporsional-Simple (Annuitas) in arrear
• Angsuran : Dibayar bulanan sebesar pokok + bunga