Sejarah Perusahaan BPR Mataram Mitra Manunggal

PT. Bank Perkreditan Rakyat Mataram Mitra Manunggal didirikan dengan Akta Notaris No.14 tanggal 13 Desember 2006 dari Kantor Notaris Tri Agus Haryono, SH, yang merupakan hasil konsolidasi dari 6 BPR yaitu PT. BPR Mataram Sewon, PT. BPR Mataram Ngaglik, PT. BPR Mataram Kasih, PT. BPR Mataram Gamping, PT. BPR Mataram Godean dan PT. BPR Mataram Banguntapan. Dengan Akta Konsolidasi No.13 tanggal 13 Desember 2006 dari kantor Notaris Tri Agus Haryono, SH.

Didirikan atas prakarsa dan kepedulian
Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tujuan untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan jasa perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selama kurun waktu 15 tahun melayani telah terjadi pasang surut baik secara internal maupun eksternal namun PT. BPR Mataram telah membuktikan ketangguhannya dan berhasil mengatasi setiap rintangan.

Saat ini BPR Mataram telah memasuki babak yang baru yaitu melakukan konsolidasi untuk menuju Synergy dengan Visi dan Misi yang jelas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ijin Konsolidasi di peroleh dari Bank Indonesia pada tanggal 19 April 2007 melalui surat persetujuan Nomor : 9/8/KEP.DpG/2007 kemudian dilengkapi dengan ijin dari Menteeri Hukum dan HAM pertanggal 27 Juni 2007 dengan No.W22-00101.HT.01.01-TH.2007 dan telah disesuaikan dengan Undang-Undang PT No.40, Tahun 2007 dengan No. AHU-306.36.AH.01.02. Tahun 2008.

Serta telah diumumkan di media massa dan Lembaran Negara tertanggal 21 Juli 2007 sehingga pada tanggal 21 Juli 2007 ditetapkan sebagai tanggal lahirnya PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT MATARAM MITRA MANUNGGAL.Dan dengan demikian PT. BPR Mataram Mitra Manunggal telah melaksanakan tahapan Konsolidasi baik secara internal maupun eksternal dengan lengkap.